Duta Pajak Bapenda Maros Gelar Rapat Bahas Strategi Pendataan Kendaraan Penunggak Pajak

Iklan Honda

MAROS — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros melalui Duta Pajak menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah teknis dalam penyusunan rencana pendataan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Maros. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan.

Fokus rapat diarahkan pada strategi pendataan serta pendekatan persuasif kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Berdasarkan data terakhir, terdapat sekitar 5.000 unit kendaraan di Kabupaten Maros yang belum melunasi kewajiban pajaknya, mayoritas merupakan kendaraan roda dua dan roda empat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap kewajiban pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor,” ujar Kepala Bagian Keuangan Bapenda Maros, Senin (11/8/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Bapenda Kabupaten Maros, M. Ferdiansyah, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif terkait kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.

“Pendapatan daerah sangat bergantung pada pajak. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan sangat kami harapkan. Melalui peran Duta Pajak ini, kami ingin memberikan pendekatan yang lebih humanis dan informatif,” jelas Ferdiansyah.

Program ini juga akan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat desa, kelurahan, dan tokoh masyarakat, untuk memperkuat penyampaian informasi sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak di tingkat akar rumput.

Bapenda Maros berharap, langkah awal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, sehingga dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Maros.